When dominant research practices erase Indigenous ways of knowing that is not ‘bias’ – it is epistemicide.
Kutipan itu saya temukan dalam sebuah workshop beberapa waktu lalu. Kalimatnya sederhana, tetapi mengandung makna yang dalam. Ini mengingatkan bahwa ketika praktik penelitian atau kebijakan publik mengabaikan cara masyarakat Adat memahami dunia, persoalannya bukan hanya soal keberpihakan atau bias. Yang dipertaruhkan adalah keberlangsungan sebuah sistem pengetahuan.
Sejak membaca kalimat itu, saya mulai memikirkan bagaimana gagasan tersebut dapat dipahami dalam konteks Tanah Papua. Di sini, pembicaraan tentang pengetahuan tidak bisa dilepaskan dari relasi sehari-hari masyarakat dengan hutan, tanah, bahasa, kesehatan, dan pendidikan. Pengetahuan bukan sekadar konsep abstrak, melainkan sesuatu yang hidup dalam praktik.
Ambil contoh relasi dengan hutan. Bagi banyak komunitas adat di Papua, hutan bukan sekadar kumpulan pohon atau sumber kayu. Hutan adalah mama, hutan dipahami sebagai ruang hidup yang memiliki aturan dan tata kelola sendiri. Ada pembagian wilayah berdasarkan marga, ada larangan mengambil hasil hutan pada waktu tertentu, dan ada kesepahaman kolektif tentang batas-batas yang tidak boleh dilanggar. Semua itu membentuk sistem pengetahuan ekologis yang lahir dari pengalaman panjang.
Namun dalam praktik pembangunan modern, hutan sering diperlakukan terutama sebagai sumber daya ekonomi. Ia diterjemahkan menjadi peta konsesi, angka produksi, atau target investasi. Di titik ini, terjadi pergeseran cara pandang dari hutan sebagai ruang relasional menjadi hutan sebagai objek pengelolaan teknis. Pergeseran ini tidak selalu dimaksudkan untuk menghapus pengetahuan lokal, tetapi ketika keputusan diambil tanpa melibatkan atau mengakui sistem adat yang sudah ada, ruang bagi pengetahuan tersebut menjadi semakin sempit.
Pola yang serupa dapat terlihat dalam bidang kesehatan. Masyarakat Papua memiliki pengetahuan tentang tanaman obat dan praktik penyembuhan yang berkembang dari interaksi lama dengan lingkungan. Dalam sistem kesehatan formal, pendekatan biomedis tentu memiliki peran penting. Namun ketika pendekatan ini menjadi satu-satunya rujukan yang diakui sah, praktik-praktik lokal cenderung ditempatkan di pinggir.
Akibatnya, terjadi jarak antara sistem kesehatan formal dan pengalaman keseharian masyarakat. Pengetahuan tradisional tidak selalu hilang secara langsung, tetapi perlahan kurang digunakan, kurang didokumentasikan, dan kurang diteruskan. Dalam jangka panjang, hal ini bisa mengurangi keberagaman cara masyarakat merespons persoalan kesehatan.
Situasi ini berkelindan dengan dunia pendidikan. Sekolah formal di Papua umumnya mengikuti kurikulum nasional yang seragam. Kurikulum tersebut penting untuk memastikan standar pendidikan yang setara di seluruh Indonesia. Namun pada saat yang sama, ruang untuk memasukkan sejarah lokal, bahasa daerah, dan sistem pengetahuan adat sering kali terbatas.
Dalam konteks sejarah, misalnya, anak-anak Papua belajar narasi nasional tentang kemerdekaan dan pembentukan negara. Itu penting. Namun pertanyaan yang juga relevan bagi mereka adalah bagaimana proses sejarah di Papua dipahami oleh orang Papua sendiri? Bagaimana masyarakat lokal memaknai masa peralihan dari administrasi Belanda, proses integrasi melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969, hingga menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia? Bagaimana cerita-cerita itu hidup dalam ingatan keluarga dan komunitas?
Ketika ruang kelas tidak memberi tempat bagi diskusi yang kontekstual dan reflektif tentang pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka pemahaman tentang identitas menjadi kurang utuh. Anak-anak bisa mengetahui versi resmi sejarah, tetapi tidak selalu memiliki kesempatan untuk memahami bagaimana komunitasnya sendiri menafsirkan pengalaman sejarah itu. Di sinilah pendidikan tidak hanya mentransfer informasi, tetapi juga membentuk cara seseorang memahami dirinya sebagai warga negara dan sebagai orang Papua.
Jika sejarah lokal, bahasa daerah, dan pengalaman kolektif tidak diberi ruang yang layak, maka pelan-pelan terjadi jarak antara pendidikan formal dan realitas sosial. Pengetahuan dari kampung sendiri menjadi sesuatu yang informal, tidak terdokumentasi, dan kurang mendapat pengakuan. Proses ini berjalan perlahan, tetapi dampaknya bisa terasa dalam cara generasi muda memandang identitasnya dan posisinya dalam negara.
Hal yang sama juga tampak dalam pengelolaan tanah. Dalam sistem hukum negara, tanah dipahami melalui kategori administratif dan sertifikasi formal. Sementara itu, dalam banyak komunitas adat Papua, tanah diatur melalui sistem marga dan hukum adat yang memiliki legitimasi sosial kuat. Ketika kedua sistem ini tidak saling menjembatani, yang terjadi sering kali adalah ketegangan.
Jika hukum adat tidak diakui atau tidak diintegrasikan dalam kebijakan formal, maka sistem pengetahuan yang menopangnya ikut terpinggirkan. Tanah menjadi sekadar objek legal, sementara dimensi sosial dan historisnya kurang mendapat tempat. Di sinilah gagasan tentang epistemisida menjadi relevan bukan karena ada niat langsung untuk menghapus, tetapi karena ada kecenderungan untuk menganggap satu sistem pengetahuan lebih sah dibanding yang lain.
Melihat berbagai situasi ini, menjadi jelas bahwa persoalannya bukan semata-mata tentang tradisional versus modern. Tantangannya adalah bagaimana membangun ruang dialog yang memungkinkan berbagai sistem pengetahuan saling melengkapi. Pengetahuan adat tidak harus diposisikan sebagai lawan dari sains modern, dan sebaliknya sains modern tidak perlu dilihat sebagai ancaman. Yang diperlukan adalah pengakuan bahwa keduanya memiliki konteks, metode, dan kontribusi masing-masing.
Dalam konteks Papua, langkah-langkah sederhana bisa menjadi titik awal. Menghidupkan kembali dan menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari, membuka ruang diskusi sejarah lokal yang jujur dan reflektif di sekolah, mendokumentasikan praktik adat, atau mendorong kebijakan yang lebih kontekstual adalah beberapa contoh upaya yang dapat memperkuat posisi pengetahuan lokal tanpa menutup diri dari dunia luar.
Dengan cara itu, refleksi tentang epistemisida tidak berhenti pada kritik, tetapi bergerak menuju upaya menjaga keberagaman cara mengetahui. Pada akhirnya, menjaga pengetahuan berarti menjaga kemungkinan: kemungkinan untuk memahami diri sendiri secara lebih utuh, dan kemungkinan untuk membangun masa depan yang berakar pada pengalaman serta kearifan sendiri.